jelaskan pengertian administrasi dalam arti sempit dan luas
merupakanterjemahan dari kata administrasi. B. PENGERTIAN ADMINISTRASI NEGARA DAN TATA USAHA NEGARA Untuk dapat memahami pengertian administrasi negara dan tata usaha negara maka perlu diketahui terlebih dahulu, apa itu administrasi dan tata usaha. S.P. Siagian, M.P.A. (1973: 13) mendefinisikan administrasi sebagai
HasanAkman menyebutkan bahwa keuangan negara adalah merupakan pengertian keuangan Negara dalam arti luas, dikaitkan dengan tanggung jawab pemeriksaan keuangan Negara oleh BPK karena menurutnya apa yang diatur dalam Pasal 23 ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945 tidak saja mengenai pelaksanaan APBN, tetapi juga meliputi pelaksanaan APBD, keuangan unit-unit usaha Negara, dan pada hakekatnya
21.1 Pengertian Tindak Pidana Ekonomi secara sempit. Menurut arti sempit tindak pidana ekonomi, ruang lingkup dari tindak pidana ekonomi terbatas pada perbuatan - perbuatan yang dilarang dan diancam pidana oleh pasal 1 undang - undang undang No. 1 Tahun 1961 yang dapat terbagi atas 3 macam[3] : 1. Tindak pidana ekonomi berdasarkan pasal 1
teorihukum dalam arti luas dan teori hukum dalam arti sempit. Teori hukum dalam arti luas yaitu seluruh rangkaian atau kajian atas ilmu hukum itu sendiri termasuk juga aliran-aliran atau
Cashberry Lừa Đảo.
jelaskan pengertian administrasi dalam arti sempit dan luas